Menyantuni Anak Yatim

Oleh RUDI SETIADI
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/1204/10/renungan_jumat.htm

ANAK yatim adalah anak yang ditinggalkan mati ayahnya selagi ia belum mencapai umur balig. Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan tersendiri. Mereka mendapat perhatian khusus dari Rasulullah saw. Ini tiada lain demi untuk menjaga kelangsungan hidupnya agar jangan sampai telantar hingga menjadi orang yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, banyak sekali hadis yang menyatakan betapa mulianya orang yang mau memelihara anak yatim atau menyantuninya. Sayang, anjuran Beliau itu sampai kini belum begitu mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat. Hanya sebagian kecil saja umat Islam yang mau memperhatikan anjuran itu. Hal ini semestinya tidak layak dilakukan umat Islam yang inti ajarannya banyak menganjurkan saling tolong sesama umat Islam dan bahkan selain umat Islam.

Di Indonesia, khususnya di desa-desa, sampai sekarang kebiasaan memberi uang ala kadarnya pada tanggal 10 Muharam kepada anak yatim masih berlaku. Pada setiap tanggal 10 Muharam, anak-anak yatim bergerombol-gerombol mendatangi rumah-rumah orang kaya atau para dermawan. Di situ mereka memperoleh pembagian uang. Kebiasaan demikian sungguh amat terpuji, tetapi apakah para anak yatim hanya butuh bantuan sekali itu?

Tentunya tidak. Mereka membutuhkan bimbingan sampai dirinya mampu mengarungi bahtera kehidupannya sendiri. Betapa mulianya orang yang mau berbuat demikian, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari bersumber dari Sahl bin Sa’ad bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Saya yang menanggung (memelihara) anak yatim dengan baik ada di surga bagaikan ini, seraya Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan Beliau rentangkan kedua kaki jarinya itu” (H.R. Bukhari).

Allah sendiri berfirman yang artinya, “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa besar (An-Nisaa:2).

Anak yang ditinggal mati oleh ibunya ketika ia masih kecil bukanlah termasuk anak yatim. Sebab bila kita lihat arti kata yatim sendiri ialah kehilangan induknya yang menanggung nafkah. Di dalam Islam yang menjadi penanggung jawab urusan nafkah ini ialah ayah, bukan ibu. Alquran telah menjelaskan adanya larangan memakan harta anak yatim dengan cara lalim sebagaimana firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara lalim. Sebenarnya mereka itu menelan api neraka sepuluh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala” (An-Nisaa: 10).

Ismail bin Abdurrahman berkata, “Pemakan harta anak yatim dengan lalim itu besok di hari kiamat akan dikumpulkan dan di waktu itu keluarlah api yang menyala-nyala dari mulutnya, telinganya dan matanya sehingga semua orang mengenalnya bahwa ia sebagai pemakan harta anak yatim.”

Para ulama berkata, bagi setiap wali anak yatim bilamana ia dalam keadaan fakir diperbolehkan baginya memakan sebagian anak yatim dengan cara ma’ruf (baik) menurut sekadar kebutuhannya saja demi kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhannya tidak boleh berlebih-lebihan dan jika berlebih-lebihan akan menjadi haram. Menurut Ibnul Jauzi dalam menafsirkan “bil ma’ruf” ada 4 jalan yaitu, pertama, mengambil harta anak yatim dengan jalan kiradl. Kedua, memakannya sekadar memenuhi kebutuhan saja. Ketiga, mengambil harta anak yatim hanya sebagai imbalan, apabila ia telah bekerja untuk kepentingan mengurus harta anak yatim itu, dan keempat, memakan harta anak yatim tatkala dalam keadaan terpaksa, dan apabila ia telah mampu, harus mengembalikan dan jika ia benar-benar tidak mampu hal tersebut dihalalkan.

Kecuali mengancam orang yang merugikan harta anak yatim, Allah juga akan mengangkat derajat orang-orang yang suka menyantuni anak yatim; sebagaimana sabda Nabi, “Barang siapa yang menanggung makan dan minum (memelihara) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah SWT mencukupkan dia, maka Allah mengharuskan ia masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak terampunkan” (H.R. Turmudzi).

Dari hadis ini, memberikan jaminan bagi orang-orang yang mau mengasuh anak yatim akan memperoleh imbalan pahala dari Allah SWT, berupa surga yang disejajarkan dengan surga Nabi saw., kecuali ia melakukan dosa-dosa yang tidak terampunkan oleh Allah SWT. Demikianlah kewajiban kita sebagai umat Islam dalam menyantuni anak yatim.***

 

10 Responses to “Menyantuni Anak Yatim”


  1. 1 agus budianto July 11, 2007 at 9:07 am

    subhanallah

    semoga aku termasuk orang yang suka menyatuni anak yatim

    amin ya robbal alamin

  2. 2 maria July 19, 2007 at 1:36 am

    salam,

    semoga allah swt memudahkan urusan mereka yg memuliakan anak yatim

    ameen

  3. 3 savitri July 19, 2007 at 7:01 am

    Subhanallah…
    semoga setelah membaca artikel ini, kita mulai belajar menyantuni anak yatim. Mencicipi betapa manisnya hidangan “mencintai anak yatim”.
    Amiiin….

  4. 4 ines January 15, 2008 at 12:33 am

    Subhanallah, Ya Allah,aku memohon kepadaMu jadikanlah aku ke dalam golongan orang yang suka menyantuni anak yatim,Amin

  5. 5 ines January 15, 2008 at 12:52 am

    Beberapa hari lagi kita memasuki tanggal 10 Muharam 1429 Hijriyah,tepatnya hari Sabtu tanggal 19 Januari 2008,yaitu hari lebaran anak yatim,marilah kita berlomba-lomba berbuat kebaikan dengan menyantuni anak-anak yatim di sekitar rumah kita,dengan niat Lillahi Ta’Alla.Semoga apa yang kita lakukan mendapatkan pahala dan BarokahNya terhadap rizki yang Allah limpahkan kepada kita semua.Amin-amin Ya Robbil Alamin.

  6. 6 sudar January 19, 2008 at 1:21 pm

    Ass,,,

    10 Huharom telah tubi mari kita mengharapkan berkah dari anak2 yatim yang kita santunin, saya yakin dengan kita menyanytumi anak yatim insya Allah balasan berlipat darei harta yang kita keluarkan, aminn

    wass,,,

  7. 7 ines January 6, 2009 at 7:42 pm

    Hari ini Tanggal 9 Muhharam 1430 Hijriyah yang bertepatan tanggal 6 januari 2009 Masehi, Insya Allah besok kita semua merayakan Hari Lebaran anak yatim atau yang di sebut Hari Asyura, semoga Allah SWT memasukkan kita semua ke dalam golongan orang orang yang suka menyantuni anak anak yatim, Amin2 Ya Robbil Alamin.Dimanapun kita berada ingatlah selalu anak anak yatim dan orang orang fakir miskin,Bantulah mereka walaupun hanya dengan sedikit dari harta kita yang diberikan oleh Allah SWT,Yang penting niat ihklas dengan hati yang tulus, dengan hanya mengharapkan Ridha Allah, Insya Allah harta kita menjadi berkah, Amin

  8. 9 Yadi Taryadi July 2, 2012 at 3:20 am

    Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya, dan sabda rasul-Nya adalah petunjuk bagi orang-orang yang beriman.


  1. 1 Keutamaan Menolong Anak Yatim « Agus Nizami Trackback on August 9, 2011 at 10:56 am

Leave a reply to maria Cancel reply




Info Terbaru

1. Tranfers Dana dari Bapak Suharno-Tanggerang sebesar Rp. 500 ribu tanggal 18 sept 2007 (ke rekening BMI) 2. Tranfers Dana dari Karyawan Takaful Indonesia via Muhadi khusus untuk dana Hari Raya Idul Fitri 1428 H sebesar Rp. 1,5 Juta Oktober 2007

ASSALAMU”ALAIKUM

Bila semua pihak dalam satu RW ikut berperan dalam memuliakan dan mengurus Keluarga Yatim, Insya Allah tidak akan ada Anak Yatim yang terlantar/tidak sekolah. Berangkat dari kebersamaan dan Kepedulian terhadap Keluarga Yatim di RW 14 dan RW 5 Gunung Batu Bogor, yang tadinya keluarga yatim hanya mendapat perhatian/santunan setiap 10 Muharram, sekarang sudah dapat memberikan perhatian untuk dana pendidikan, Hari Raya, dll. Kami sangat mengharapkan sumbang saran dari semua pihak, agar pengelolaan yatim berbasis RW dapat dikembangkan dan disempurnakan pengelolaannya. Ucapan terimakasih, kami sampaikan bagi para pihak yang telah membantu, baik keuangan maupun batuan lainnya, Semoga Allah swt membalas amal baik kita semua. amin
April 2007
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30